PRAMUKANEWS -- Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa Yogyakarta (Kwarda DIY) melaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) Andalan masa bakti 2020-2025. Pelantikan pengurus PAW ini dilakukan oleh Ketua Kwarda DIY, Kak GKR Mangkubumi, Sabtu (26/03/2022).
Sedikitnya ada 14 Andalan yang hari ini dilantik baik yang dimutasi ke Bidang lain maupun Andalan baru mengisi kekosongan posisi/jabatan. Sebelumnya dibacakan bahwa ada 2 Andalan yang telah berhalangan tetap (meninggal dunia) dan 1 Andalan mengundurkan diri.
Dengan pertimbangan dari para pimpinan Kwarda, begitu dibacakan dalam Surat Keputusan Kwarda DIY nomor 011 tahun 2022, bahwa perlu dilakukan pergantian pengurus, juga sekaligus pergeseran, dan penambahan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan pelantikan dan pengukuhan Badan Pertimbangan Pendidikan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepramukaan tingkat Daerah (BPP Pusdiklatda) masa bakti 2020-2025. Para pengurus BPP mengucapkan ikrar yang dipimpin oleh Kak Prayogo Ontowiryo selaku Ketua sekaligus anggota BPP Pusdiklatda DIY.
Disampaikan oleh Kak GKR Mangkubumi melalui sambutannya bahwa pergantian dan penambahan pengurus yang dilakukan adalah bagian dari upaya penyegaran dan untuk menjadikan Kwarda DIY lebih berdaya guna dan berhasil guna.
"Pergantian dan penambahan lebih dimaksudkan agar akselerasi gerakan yang dilakukan Kwarda DIY menjadi lebih cepat, lebih terarah, dan lebih terukur lagi," tegas Kak GKR Mangkubumi.
Pelantikan diselenggarakan secara luring terbatas dan diikuti secara daring oleh Andalan Daerah, Kepala/Ketua Badan Kelengkapan, Organisasi Pendukung, dan Satuan Pendidikan melalui Zoom Meeting.
__
Pan
Post a Comment