YOGYAKARTA -- Mengambil momentum Hari Tunas Gerakan Pramuka, Koperasi Pandu Usaha Sejahtera Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Daerah Istimewa (Kwarda DIY) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama untuk pengembangan aplikasi mobile berbasis android.
Bertempat di Aula Kwarda DIY, Koperasi Pandu Usaha Sejahtera (Koperasi Pandu) yang merupakan salah satu rintisan koperasi modern yang telah mendapatkan pengakuan khusus dari Pemerintah Daerah DIY bersinergi dengan Koperasi Sasuka Online Indonesia, Rabu (09/03/2022).
Hal tersebut dilakukan Koperasi Pandu dalam rangka mengoptimalkan pelayanan digital baik bagi anggota maupun non anggota. Bersama Koperasi Sasuka Online, keduanya sepakat untuk mengembangkan aplikasi khusus yang terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang tergabung dalam Jaringan Integrasi DCN (Digital Cooporative Network).
Sebagaimana disampaikan oleh Kak Bagus Guritno, Ketua Koperasi Pandu, maksud dan tujuan dari adanya penandatangan perjanjian kerja sama tersebut adalah sebagai langkah digitalisasi dan modernisasi Koperasi Pandu Usaha Sejahtera secara utuh.
Kak Bagus menjelaskan bahwa ada 4 Bidang Usaha utama yang dimiliki Koperasi Pandu yaitu Bidang Retail, Bidang Kuliner, Bidang Jasa dan Wisata, serta Bidang Pelatihan dengan konsep modern dan mengoptimalkan kemajuan teknologi. Konsep yang diusung adalah ADIK, Adaptif Digital Inovatif Kolaboratif.
Ketua Koperasi Sasuka Online Kak Mutiaraning Adjie Adi Sumunar menegaskan bahwa pihaknya bersama tim akan melakukan serangkaian tahapan usai penandatanganan kerja sama tersebut, seperti tahap persiapan, analisa, pengembangan dan pengetesan, pelatihan, serta tentunya dukungan perawatan.
Sesuai dengan tahapan, aplikasi ini akan siap dalam waktu kurang lebih 1 bulan sehingga dapat segera digunakan oleh Koperasi Pandu dalam melakukan berbagai pengelolaan koperasi secara digital.
Adapun fitur-fitur yang nantinya akan ada dalam aplikasi antara lain, pendaftaran pengguna dengan sistem profil dan verifikasi termasuk dasbor pengguna; fitur keuangan anggota mulai dari saldo, informasi dan pembayaran simpanan wajib/pokok, termasuk laporan SHU.
Kemudian juga ada fitur marketplace yang terintegrasi dengan beberapa koperasi lain dalam satu jaringan aplikasi; fitur pulsa dan PPOB; fitur paket wisata; serta fitur kuliner yang diharapkan memudahkan semua pelayanan Koperasi Pandu terhadap anggota khususnya dan juga masyarakat luas.
Koperasi Pandu yang tahun ini akan genap berusia satu tahun, mengoptimalkan aktivitas pelayanan secara online. Koperasi ini mempunyai 3 fungsi utama, yaitu Fungsi Ekonomi, Fungsi Pendidikan, dan Fungsi Sosial yang erat kaitannya dengan pramuka dan masyarakat. (pd)
Post a Comment