DENPASAR -- Bagi peserta didik Pramuka harus mampu berperan sebagai Agent Of Change (agen perubahan) untuk berperan aktif dalam pengelolaan sampah paling tidak di sekitar lingkungan tempat tinggal dan sekitar linkungan temat pendidikan (sekolah)
Hal itu disampaikan Ketua Kwarda Bali, Kak Made Rentin saat membuka Webinar yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber" yang diselenggarakan yayasan Bali Wastu pada hari Rabu, (21/2). Kegiatan ini deselenggarakan dalam dalam rangka Hari Baden Powel yang jatuh tepat pada tanggal 22 februari.
Lebih jauh Kak Rentin menjelaskan bahwa Webinar seperti ini sangat penting untuk terus dilaksanakan di setiap kesempatan, karena ini menjadi ajang sosialisasi Peraturan Gubernur Bali nomor 47 thn 2019 "Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber."
Menurutnya, dengan pengelolaan sampah yang baik maka secara otomatis kita akan mampu menjaga Kesucian dan Keharmonisan Alam Bali, guna mewujudkan Bali yang bersih, hijau dan indah.
“Pengelolaan sampah sangat penting yang harus dilakukan secara sistimatis, menyeluruh dan berkesinambungan yang meliputi kegiatan pengurangan sampah dengan cara pembatasan timbulan sampah, menggunakan kembali sampah yang bisa dimanfaatkan dan menjadi barang-barang bermanfaat lainnya (reduce, reuses dan recycle),” jelas Kak Rentin.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk sadar dan bertanggungjawab terhadap keberadaan sampah, yg setiap hari semakin bertambah, sejalan dgn bertambahnya jumlah penduduk.
Pemerintah tidak bisa bergerak sediri maka Peran serta Masyarakat terutama Desa Adat menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan sampah. Pramuka menjadi komponen yang sangat penting yang ada di dalamnya.
“Pramuka ( peserta didik dan para pembina) harus berada di barisan depan dalam memerangi sampah dengan berbekal kode kehormatan Pramuka yaitu Try Satya Dasa Darma dan motto Gerakan Pramuka: Satyaku KuDarmakan, DarmaKu KuBaktikan, sebagai rasa tanggungjawab dan modal moral dlm berbakti untuk Nusa dan Bangsa,” tegasnya.
Kak Rentin berharap dengan webinar seperti ini, dan dilakukan secara terus menerus, maka ke depan implementasi Peraturan Gubernur Bali terkait pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan lebih optimal.
**
Post a Comment